Ternate – Provinsi Maluku Utara, kembali jadi sorotan publik. Ini, karena daerah tersebut diduga telah dikuasai China, lantaran pada Jumat (25/11) lalu, bendera Tiongkok berkibar di salah satu daerah itu yakni kepulauan Obi, Halmahera Selatan.
Kejadian memalukan itu, terjadi saat KM Sumber Raya 04 yang membawa Rombongan Gubernur dan Perwakilan Forkopimda Maluku Utara, tiba pada pukul 08.30 WIT untuk peresmian Smelter PT Wanatiara Persada milik investor asal China.
Insiden itu, membuat kaget para pimpinan daerah saat mendapat laporan, sebab bendera asing tersebut dikibarkan dengan posisi sejajarbendera Indonesia dan ukuranya lebih besar daripada ukuran bendera merah putih.
Petugas yang berkoordinasi, kemudian meminta pihak perusahaan segera menurunkan bendera sebelum kapal KM Sumber Raya 04 yang membawa pimpinan daerah tiba di lokasi peresmian Smelter.
Rupanya, permintaan penurunan tak digubris oleh pihak perusahaan hingga terjadi ketegangan antara beberapa wartawan yang meminta bendera diturunkan. Namun, mereka justru dicegat oleh karyawan warga negara asing dan kapolres Halsel dengan maksud, agar diturunkan sendiri oleh orang China sendiri supaya tidak terjadi permasalahan yang lebih besar.
Saat itu juga terdengar dari laporan Chief of Security PT Wanatiara Persada, Slamet, bahwasanya di lokasi acara juga terpasang bendera yang serupa.
Pasintel Lanal Ternate, Mayor Laut (P) Harwoko Aji berinisiatif memerintahkan Sertu Mar Agung Priyantoro untuk meluncur terlebih dahulu menuju ke lokasi acara. Sampai di lokasi, bendera RRC yang terpasang sedang diturunkan oleh Security PT. Wanatiara Persada.
Pukul 09.00 wit Pasintel Lanal Ternate bersama Kasi Intel Korem 152 Babullah, Mayor Arm Suyikno bergerak menuju lokasi acara, melaksanakan elisitasi kepada Slamet Chief of Security PT Wanatiara Persada tentang kronologis dikibarkanya bendera RRC tersebut. Disela-sela elisitasi, Chief of Security menerima panggilan lewat HT dan disampaikan oleh rekan kerjanya, bahwasanya bendera di dermaga masih belum diturunkan.
Lalu pada pukul 09.10 Wit, Pasintel Lanal Ternate memerintahkan Sertu Mar Agung Priyantoro untuk menuju ke dermaga dan perintahkan untuk diturunkan. Diikuti dengan Kasi Intel Korem 152 Babullah. Kemudian pada pukul 09.30 WIT, Sertu Mar Agung Priyantoro dan Kasi Intel Korem 152 Babullah menurunkan bendera RRC tersebut.
Bendera RRC yang diturunkan oleh Sertu Mar Agung priyantoro atas perintah Pasintel Lanal Ternate Mayor Laut (P) Harwoko Aji, karena pengibaran bendera RRC menyalahi aturan, yaitu UU NO 41 tahun 1958. tentang Lambang Negara, Dikibarkan sejajar dengan bendera kebangsaan Indonesia, Ukuran bendera RRC lebih besar dibandingkan dengan Bendera Merah Putih, Dikibarkan di tempat umum.
Insiden itu disaksikan oleh jajaran yang hadir dalam acara tersebut. atas terjadinya Insiden tersebut, PT. Wanatiara Persada bertangung jawab dengan meminta maaf atas kejadian pengibaran bendera RRC.
ConversionConversion EmoticonEmoticon